preloader

Bootcamp 30 Peserta Terpilih Jabar Innovation Fellowship Batch V

Monday, 14 October 2024
Rahman Nurhidayat
Dilihat 123 kali

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan meletakkan secara jelas fungsi dan peran strategis dari pemuda dalam hal pemimpin dan kepemimpinan. Dalam konteks tersebut, pemuda bisa dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan untuk mewujudkan pembangunan nasional di mana diperlukan pemuda yang berakhlak mulia, sehat, tangguh, cerdas, mandiri dan profesional.


Bahkan, untuk membangun pemuda dibutuhkan pelayanan kepemudaan dalam dimensi pembangunan di segala kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.


Pelayanan kepemudaan diimplementasikan sesuai dengan karakteristik pemuda, yaitu memiliki semangat kejuangan, kesukarelaan, tanggung jawab, dan ksatria, serta memiliki sifat kritis, idealis, inovatif, progresif, dinamis, reformis dan futuristik.


Pemerintah pusat maupun daerah, serta masyarakat berkewajiban untuk bersinergi dalam melaksanakan pelayanan kepemudaan ini. Pada hakikatnya pemerintah melalui UU Kepemudaan ini berkeinginan untuk melahirkan sosok pemimpin muda sebagai calon pemimpin masa depan yang diharapkan dapat menjawab segala tantangan dan masalah secara cepat dan tuntas.


Sejak masa lalu dalam sejarah bangsa Indonesia telah banyak sekali tokoh pemuda yang kemudian lahir sebagai pemimpin besar di masa perjuangan kemerdekaan. Di antaranya seperti Soekarno, Hatta, Syahrir, Natsir, dan sebagainya.


Pembicaraan tentang pemimpin dan kepemimpinan sama tuanya dengan keberadaan manusia di bumi. Permasalahan pemimpin dan kepemimpinan tidak akan pernah redup, lenyap, atau hilang dari setiap diskursus pada setiap seminar, dan bahkan telah menjadi sebuah bidang studi yang diajarkan.

Dalam memfasilitasi kreatifitas, semangat yang menggelora, dan wadah untuk mengimplementasikan imajinasi. Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Barat menginisiasi program Jabar Innovation Fellowship. Program ini adalah program unggulan dari Dispora Jabar untuk memfasilitasi pemuda pilihan yang telah terseleksi untuk berkontribusi di Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Jawa Barat. Mereka bertugas kurang lebih empat bulan, di tahun 2024 ini peserta JIF berjumlah 24 orang, yang berasal dari berbagai background pendidikan.

Komentar

Sebagai media pengembangan skill, keterampilan dan ruang untuk berinovasi bagi pemuda dan pemudi di Jawa Barat

Copyright © 2024 Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. All Right Reserved

Alamat

Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Barat

Jl. Pacuan Kuda No.140, Sukamiskin, Kec. Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat 40293

logo only